Selasa, 07 Oktober 2014

6.2 Kepustakaan dan Data

Studi kepustakaan dapat diartikan sebagai suatu langkah untuk memperoleh informasi dari penelitian terdahulu yang harus dikerjakan, tanpa memperdulikan apakah sebuah penelitian menggunakan data primer atau data sekunder, apakah penelitian tersebut menggunakan penelitian lapangan ataupun laboratorium atau didalam museum. Ada empat studi umum kepustakaan;

1.    Peneliti berhadapan langsung dengan teks (nash) atau data angka dan bukan dengan pengetahuan langsung dari lapangan atau saksi mata (eye witness) berupa kejadian, orang, atau benda lainnya.
2.      Data pustaka bersifat siap pakai (ready mode): peneliti tidak kemana-mana kecuali hanya berhadapan langsung dengan bahan sumber yang sudah tersedia di perpustakaan.
3.       Data perpustakaan umummnya sumber sekunder artinya: bahwa peniliti memperoleh bahan dari tangan kedua dan bukan data orisinil dari tangan pertama di lapangan.
4.         Bahwa kondisi data pustaka tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.

Studi kepustakaan merupakan suatu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari suatu penelitian. Teori-teori yang mendasari masalah dan bidang yang akan diteliti dapat ditemukan dengan melakukan studi kepustakaan.
Dengan melakukan studi kepustakaan, peneliti dapat memanfaatkan semua informasi dan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan penelitiannya.
Untuk mendapatkan informasi yang diperlukan peneliti mengetahui sumber-sumber informasi tersebut, misalnya kartu katalog, referensi umum dan khusus, buku-buku pedoman, buku petunjuk, laporan-laporan penelitian, tesis, disertasi, jurnal, ensiklopedi, dan bahan-bahan khusus lain. Ada beberapa strategi untuk mennyampaikan studi pustaka konseptual ;

1.     Ungkap kajian pustaka yang benar-benar terkait erat dengan variabel penelitian.
2.     Ungkap kajian pustaka dengan urutan dari mulai paparan variabel bebas sampai dengan variabel terikat atau ungkapan dari variabel yang sifatnya umum dan nampak lebih menyaa antara tataran variabel tersebut dan bukan merupakan kumpulan kutipan sehingga tidak menjadi suatu pola pemikiran yang menyeluruh.
3.     Dapat diungkapkan hal-hal yang berkaitan dengan karakteristik sampel dan demografinya, bila memang dibutuhkan.

Dalam mempelajari tentang studi kepustakaan alangkah baiknya kita perlu mengetahui tujuan dari studi kepustakaan terlebih dahulu. Berikut adalah tujuan dari Studi kepustakaan yang dilakukan sebelum melakukan penelitian ;

}  Menemukan suatu masalah untuk diteliti. Dalam arti bukti-bukti atau pernyataan bahwa masalah yang akan diteliti itu belum terjawab atau belum terpecahkan secara memuaskan atau belum pernah diteliti orang mengenai tujuan, data dan metode, analisa dan hasil untuk waktu dan tempat yang sama.
}  Mencari informasi yang relevan dengan masalah yang akan diteliti.
}  Mengkaji beberapa teori dasar yang relevan dengan masalah yang akan diteliti.
} Menggali teori-teori yang relevan dengan permasalahan penelitian dan melakukan komparasi komparasi dan menemukan konsep-konsep yang relevan dengan pokok masalah yang dibahas dalam penelitian.
}  Mencari landasan teori yang merupakan pedoman bagi pendekatan pemecahan masalah dan pemikiran untuk perumusan hipotesis yang akan diuji dalam penelitian.

Bagi para pemula disarankan untuk menggunakan studi kepustakaan yang berasal dari kepustakaan konseptual. Kepustakaan konseptual adalah artikel yang ditulis oleh para ahli yang dalam penyampaiannya sangat ditentukan oleh ide-ide atau pengalaman oleh para ahli tersebut. Mengapa harus menggunakan kepustakaan konseptual bagi pemula? Hal ini dilakukan untuk lebih memudahkan dalam merangkum dan mengategorikan teori sesuai dengan kebutuhan pada saat akan membuat kerangka konseptual.

Sumber :
}  Modul 6.2


Minggu, 24 November 2013

Mengenal Seluk Beluk Pertambangan dan Energi


                Pertambangan dan Energi adalah suatu kegiatan usaha yang menghasilkan sumber energi sehingga berguna untuk kegiatan kita sehari-hari. Dalam kegiatan ijin usaha pertambangan biasanya ada penghentian sementara kegiatan pertambangan tersebut, dikarenakan suatu keadaan lingkungan yang tidak mendukung. Permohonan penghentian ini disampaikan kepada Menteri, Gubernur atau Walikota.
                Jangka waktu penghentian kegiatan ini diatur oleh Pasal 114 UU Minerba, bahwa jangka waktu penghentian sementara karena keadaan kahar dan/atau keadaan yang menghalangi diberikan paling lama 1 tahun dan dapat diperpanjang paling banyak 1 kali untuk 1 tahun. Apabila dalam kurun waktu belum habis masa penghentiannya maka pemegang IUP dan IUPK sudah siap melakukan kegiatan operasinya.
                Hak pemegang izin usaha pertambangan IUP dan IUPK  tercantum dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”) Bab XIII mengenai Hak dan Kewajiban, Pasal 90,91,dan 92 pemegang IUP dan IUPK, berhak :
1.     melakukan sebagian atau seluruh tahapan usaha pertambangan, baik kegiatan eksplorasi maupun kegiatan operasi produksi.
2.      memanfaatkan prasarana dan sarana umum untuk keperluan pertambangan setelah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
3.     memiliki mineral, termasuk mineral ikutannya, atau batubara yang telah diproduksi apabila telah memenuhi iuran eksplorasi atau iuran produksi, kecuali mineral ikutan radioaktif.
Syarat pemegang izin usaha pertambangan khusus atau IUPK yaitu terdapat dalam Pasal 86 UU Minerba yaitu wajib memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, persyaratan lingkungan dan persyaratan finansial, yang sama dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tipe-tipe Izin Usaha Pertambangan yang lain.
                Para pekerja pertambangan kini diperlakukan sangat manusiawi. Para pekerja tidak boleh kerja sampai larut malam terus menerus karena akan mengakibatkan kondisi fisik sipekerja lemah. Kini ditetapkan pengaturan waktu kerja dan istirahat yang peraturannya tertera dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU No. 13/2003”).
1. pengaturan WKWI Secara Umum (general)
Ketentuan waktu kerja dan waktu istirahat secara umum, atau sering disebut pola waktu kerja dan waktu istirahat secara normal (pola WKWI normal), dapat memilih, 2 (dua) alternatif*:
1)    7 (tujuhjam perhari dan 40 (empat puluh) jam per minggu, untuk pola waktu kerja 6:1, dalam arti: 6 (enam) hari kerja dan 1 (satu) hari istirahat mingguan; atau
2)    8 (delapanjam perhari dan 40 (empat puluh) jam per minggu, untuk pola waktu kerja 5:2, maksudnya: 5 (lima) hari kerja dan 2 (dua) hari istirahat mingguan(Pasal 77 ayat (2) UU No. 13 Th. 2003).

2. Pengaturan WKWI Secara Khusus (Untuk Sektor Usaha/Pekerjaan Tertentu)
Ketentuan waktu kerja dan waktu istirahat khusus sektor usahaatau pekerjaan tertentu, berdasarkan Pasal 77 ayat (3) dan ayat (4) UU No. 13/2003 disebutkan, bahwa ketentuan waktu kerja normal tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu yang -untuk itu- diatur tersendiri dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (“Permen”).
            Sejak era reformasi pergeseran paradigma terus bergulir dimana paradigma pembangunan hanya terfokus pada pertumbuhan ekonomi yang bergeser ke paradigma pembangunan yang berprinsip dasar demokrasi. Dalam sistem negara kesatuan masalah desetralisasi dan sentralisasi amat sangat berpengaruh dan keduanya sangat berkaitan satu sama lain. Faktanya tidak ada negara yang menganut desetralisasi, begitu pun tidak mungkin dilaksanakan desentralisasi tanpa sentralisasi.
            Masalah birokrasi dalam pertambangan energi makin rumit. Kini meteri usul kementrian pertambangan dan energi dipisah hal ini akan lebih mengefektifkan kinerja para menteri sehingga mempercepat proses optimalisasi pemanfaatan energi. Kini presiden Susilo Bambang Yudoyono mengemukakan kebijkan Pertambangan dan Energi. Ada lima kebijakan, yaitu:
1.     Pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU dengan menggunakan kemajuan teknologi informasi.
2.     Larangan BBM bersubsidi bagi kendaraan pemerintah, kendaraan BUMN dan BUMD.
3.     Larangan BBM bersubsidi untuk kendaraan yang digunakan di sektor perkebunan dan pertambangan.
4.     Konversi dari penggunaan BBM ke bahan bakar gas terutama untuk sektor transportasi.
5.     Penghematan air dan listrik di kantor pemerintah mulai dari pemerintah daerah hingga pusat, BUMN dan BUMD, dan penghematan listrik di jalan-jalan.

Inilah kebijakan presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam Pertambangan dan Energi.


Created By: Milla Agustiani

Selasa, 29 Oktober 2013

Komentar Artikel


Mengendalikan Pencemaran Undara
Comment:          Menurut pendapat saya, bukan hanya pengindustrian yang menyebabkan pencemaran udara peternakan pun menyebabkan pencemaran udara. Kini banyak lahan yang seharusnya dijadikan penyeimbang oksigen malah dijadikan lahan peternakan. Seperti peternakan sapi contohnya. Peternakan sapi menyebabkan pencemaran udara karena kotoran sapi tersebut mengandung zat methana yang akan merusak lapisan ozon apabila kotoran tersebut menguap ke udara. Apabila lapisan ozon tercemar akan menyebabkan panas bumi semakin parah, dan apabila ozon tersebut jatuh kebumi akan menyebabkan penyakit pernapasan apabila manusia menghirupnya. Maka dari itu kini sebaiknya kita kurangi mengonsumsi daging sehingga dapat mempersempit lahan peternakan agar mencegah global warming dan memperbanyak lahan pepohonan untuk penyeimbang oksigen.

Pakai Otak dan Hati dalam Mengelola Lingkungan
Comment:          Menurut pendapat saya, saat ini susah untuk melarang para penebang pohon liar beroperasi. Jangankan penebang pohon liar, para industri yang memiliki izin menebang pohon pun seharusnya dilarang. Memang sulit menjauhkan hal ini, tetapi sah sah saja apabila ada penanaman pohon kembali, namun membutuhkan waktu yang amat sangat panjang. Apakah bisa mengontrol semuanya? Belum lagi terjadinya musibah seperti kebakaran hutan. Otomatis apabila itu terjadi pohon-pohon yang baru ditanam yang belum siap tebang akan habis terbakar. Lalu sistem penyeimbang akan terganggu. Kalau sudah begini siapa yang akan disalahkan? Maka dari itu cintailah hutan kita seperti kita mencintai Allah swt. Sehingga kita dapat bersyukur atas nikmat yang telah Ia berikan.

Bisnis dan Polusi Udara
Comment:          Saya setuju dengan apa yang tertera dalam artikel ini, yaitu mengatur penggunaan bahan bakar gas (BBG) dan pelaksanaan  programme air bersih, mendorong pengambangan industri bahan baku dan mesin yang ramah lingkungan, mengembangan mesin-mesin pemilah dan pengelolaan sampah, sehingga menghasilkan nilai ekonomi, dan memperluas RTH. Semua metode ini merupakan langkah untuk berbisnis dengan mempedulikan kepentingan lingkuhan hidup. Apabila ini diterapkan akan memperbaiki kerusakan bumi yang telah dirusak oleh manusia. Akan tetapi tidak meninggalkan kecanggihan teknologi tersebut.

Pencemaran Kawasan Perairan
Comment:          Menurut pendapat saya, hal ini balik lagi kepada kesadaran manusia atas apa yang mereka perbuat. Menggunakan hati dan otak apabila ingin melakukan sesuatu terhadap lingkungan. Laut merupakan sumber daya alam yang amat sangat berharga untuk manusia. Banyak ekosistem yang hidup disana. Ekosistem tersebut berfungsi sebagai penyeimbang. Apabila laut tersebut tercemar bagaimana kehidupan disna? Semua akan musnah karena pembuangan limbah pabrik. Sebaiknya para mechanical engineering membuat filter penyaring limbah industri. Jadi apabila limbah tersebut dibuang ke laut sudah tidak terdapat zat zat yang mematikan ekosistem laut.

Lingkungan Sebagai Komponen Promosi
Comment:          Menurut pendapat saya, lingkungan sebagai komponen promosi memiliki arti kualitas produk yang mementingkan dampak lingkungan. Hal ini sangat mendorong para wirausaha untuk menginovasikan misi ini. Masyarakatpun pasti akan mencari kualitas produk yang baik. Dan produk ini akan laris dipasaran. Marilah mulai dari sekarang gunakan lingkungan sebagai komponen promosi.

Kamis, 10 Oktober 2013

Waspadai Bahan - Bahan Kimia disekitar Anda

Waspadai Bahan- Bahan Kimia disekitar Anda

Apakah anda mengetahui bagaimana kondisi lingkungan disekitar anda? Apakah Anda pernah berfikir bahaya menyerang dimanapun anda berada? Yaa bahaya disekitar lingkungan kita sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh kita. Mulai dari hal kecil yang sangat sepele yang dapat membunuh tubuh kita secara perlahan-lahan.  Berikut adalah zat-zat berbahaya pada lingkungan kita :

1.      PVC (Polyvinyl Chloride)
Bahan baku yang diperlukan untuk pembuatan resin PVC adalah gas chlorine dan ethylene. Gas chlorine didapat dari garam dapur, dan ethylene dihasilkan dari minyak bumi. Porsi chlorine adalah 57% dari keseluruhan berat PVC, jadi PVC termasuk bahan plastik dengan ketergantungan yang rendah terhadap minyak bumi yang ketersediaannya kian hari kian menipis. PVC biasanya digunakan untuk pembuatan mainan anak sebagai “stabilizer”.
PVC tidak hanya digunakan pada produk mainan anak, tapi juga produk–produk rumah tangga yang terbuat dari plastik. Penggunaan cat (pewarna) yang mengandung timbal juga digunakan pada produk mainan anak yang tujuannya untuk mewarnai mainan tersebut sehingga menarik. Selain itu alat-alat untuk melukis (menggambar) seperti krayon dan pensil warna juga diduga mengandung Timbal.  Di Amerika, produk mainan yang diduga mengandung timbal contohnya adalah pensil warna, krayon, produk bayi yang terbuat dari plastik, produk dalam bentuk perhiasan (kalung, gelang atau cincin).
Kebanyakan zat PVC ini meracuni anak – anak karena kei nginan pengetahuan tinggi terhadap anak atas apa yang ia lihat. Banyak anak-anak yang mengigit mainannya karena penasaran dengan rasanya. Jangankan untuk mengigitnya, racun pun bisa masuk kedalam tubuh karna memegangnya. Maka dari itu sebaiknya apabila kita memegang bahan-bahan yang terbuat dari pelastik lebih baik kita cuci tangan sesudah memegangnya.

2.      OZONE
Ozone saat ini menjadi isue berat karena berkalitan dengan global warming. Saat ini ozone bumi kita semakin menipis karena adanya dampak global warming. Akibat dari ini disebut pencemaran ozone. Pencemaran ozone sangan berbahaya bagi tubuh kita, apalagi kalau ozone sampai ketanah bumi kita. Berikut adalah bahaya ozone bagi kesehatan :
·        Dengan konsentrasi 0,3 ppm selama 8 jam akan menyebabkan iritasi pada mata.

·        0,3 – 1 ppm selama 3 menit s.d. 2 jam akan memberikan reaksi seperti tercekik, batuk, kelesuan.

·        1,5 – 2 ppm selama 2 jam akan mengakibatkan sakit dada batuk-batuk, sakit kepala, kehilangan koordinasi serta sulit ekspresi dan gerak. 

3.      SULFUR DIOKXIDA

Sulfur dioxida, disemburkan ke udara oleh pabrik-pabrik berbahan bakar batu bara, menyumbang pada formasi hujan asam yang telah merusak ekosistem laut, serta meningkatkan penyakit pernapasan, terutama pada anak-anak dan orang berusia lanju, yang dapat memicu gejala asma yang parah, serta memperparah penyakit paru-paru dan jantung.

4.      TRICLOSAN DAN TRICLOCARBAN (ANTIBAKTERI)

Triclosan dan triclocarban merupakan zat kimia anti bakteri yang biasanya ditambahkan pada produk-produk makanan. Dalam penelitian laboratorium, didapati bahwa kedua zat ini mengacaukan system hormon dan bisa mendorong pertumbuhan bakteri penolak obat atau yang sering disebut dengan “superbug.”

Percobaan pada binatang menunjukkan bahwa kedua zat ini dapat mempengaruhi hormon yang sangat penting bagi perkembangan dan berfungsinya otak dan system reproduksi secara normal. Triclosan diasosiasikan dengan tingkat hormon tiroid dan testosteron yang sangat rendah, yang dapat mengakibatkan perubahan perilaku, ketidak mampuan belajar, atau kemandulan.
            5.    DIOXIN
                        Sebuah badan perlindungan lingkungan di Amerika Serikat Environmental Protection Agency (EPA) mengemukakan bahwa setiap pembalut/tampon yang dibuat dengan bahan baku serbuk kayu melalui proses bleaching (pemutihan) dan kertas bekas, maka akan menimbulkan zat berbahaya dioxin. Hal ini sering bahkan banyak dilakukan oleh produsen demi menghemat biaya produksi, namun dapat membahayakan hidup wanita.
                                Selain membahayakan kesehatan kita dari jejak dioxin dalam produk sanitasi yang terbuat dari klorin-dikelantang pulp dan kertas, proses pembuatan produk ini menambah polutan ke lingkungan kita.
Sumber:
Fardiaz, Polusi Air dan Udara, 1992
Soemirat, Epidemiologi Lingkungan, 2002
Wardhana, Dampak Pencemaran Lingkungan, 2001

Minggu, 06 Oktober 2013

Manfaat dan Bahaya dari Teh

Tea_leaves_steeping_in_a_zhong_čaj_05.jpgTeh merupakan larutan yang terbuat dari daun teh yang dibuat dengan cara menyeduh daun teh yang kering yang berasal dari tanaman Camellia Sinensis. Teh merupakan sumber alami kafein, teofilin dan antioksidan dengan kadar lemak, karbohidrat atau protein mendekati nol persen. Teh bila diminum terasa sedikit pahit yang merupakan kenikmatan tersendiri dari teh.
Teh mengandung polifenol yang berfungsi sebagai antioksidan untuk menangkap radikal bebas dalam tubuh juga ampuh mencegah berkembangnya sel kanker dalam tubuh. Radikal bebas ada di tubuh kita karena lingkungan udara yang tercemar polusi dan juga dari makanan yang kita makan. Selain itu, teh juga mengandung Vitamin E, Vitamin C, dan Vitamin A. Berikut adalah manfaat ketika mengkonsumsi teh.
1.       Memperkuat daya tahan tubuh karena mengandung vitamin A, E, dan C.
2.       Menyegarkan tubuh, karena teh dapat merangsang sistem tubuh kita untuk mengambil O2 dan mengedarkannya keseluruh tubuh.
3.       Mencegah pertumbuhan kanker karena mengandung Polyphenol yang dapat menghambat mutasi sel-sel pada tubuh.
4.       Mengatur metabolisme gula dalam darah karena kandungan Mn (Mangan)
5.       Menangkal Kolestrol karena mengandung Catechin yang dapat mempercepat pembuangan kolesterol melalui feses.
6.       Mencegah tegangan darah tinggi karena mengandung Epigallocatechin gallat.
7.       Memperkuat Gigi & Mencegah Keries pada Gigi karena teh mengandung unsur Flouride (F).
Itulah manfaat dari kandungan teh. Selain itu, ada juga bahaya dari mengonsumsi teh yang  tidak dianjurkan bagi beberapa orang tertentu. Berikut adalah bahaya dari mengkonsumsi teh.
1.       Orang yang kekurangan darah tidak boleh mengkonsumsi teh, karena Zat besi yang terkandung dalam teh akan masuk ke saluran pencernaan berbentuk koloid. Zat besi berbentu koloid tidak bisa diserap secara langsung harus diproses terlebih dahulu dengan peran getah lambung. Maka dari itu apabila tubuh seseorang yang kekurangan darah kurang zat besi otomatis sintesis hemoglobin akan terhambat dan penyakit akan semakin parah.
2.       Orang yang sedang demam tidak boleh mengkonsumsi teh karena akan meningkatkan suhu tubuh. Hal ini dikarenakan theophyline yang terkandung dalam teh dapat meninggikan suhu badan, bahkan membuat fungsi obat penurun suhu badan menjadi hilang atau berkurang.
3.       Orang yang mengalami sembelit tidak diperbolehkan mengkonsumsi teh karena dalam teh mempunyai peran astringen, yaitu melemahkan penggeliangan saluran usus. Bila mereka nekat minum teh kental maka penyakitnya akan semakin bertambah parah.
4.       Wanita yang sedang menyusui sebaiknya jangan mengkonsumsi teh karena salah satu dari racun dalam teh yaitu kafein bisa menghambat pengeluaran air susu (ASI).
5.       Orang yang lemah saraf dan mengalami insomnia tidak boleh mengkonsumsi teh, karena kafein dalam teh dapat mengakibatkan bergariahnya sistem syaraf dan meningkatkan metabolisme dasar sehingga mengakibatkan sulit tidur dan merasa gelisah.

Sumber        :


Kamis, 03 Oktober 2013

PRESENTASI TEMAN BAHASAN KE-5

Bahasan Ke-5

1.       Partikel Dasar Atom
partikel dasar adalah partikel yang; partikel lainnya yang lebih besar terbentuk. Contohnya, atom terbentuk dari partikel yang lebih kecil dikenal sebagai elektron, proton, dan netron.
2.       Dasar Teori Kuantum dan Model Atom Bohr
Model ini menggambarkan atomsebagai sebuah inti kecil bermuatan positif yang dikelilingi oleh elektron yang bergerak dalam orbit sirkular mengelilingi inti — mirip sistem tata surya, tetapi peran gaya gravitasi digantikan oleh gaya elektrostatik.
3.       Model Atom Terkini
Penelitian-penelitian terbaru menyebabkan teori dan model atom semakin berkembang dan kebenarannya semakin nyata. Teori dan model atom dimulai dengan penelitian yang dilakukan oleh John Dalton yang selanjutnya dikembangkan oleh Joseph John Thompson, Ernest Rutherford, Niels Bohr dan teori atom menggunakan mekanika gelombang.
4.       Struktur Atom Polielektron
Umumnya energi orbital atom poli-elektron meningkat dengan urutan 1s < 2s < 2p < 3s < 3p < 4s < 3d < 4p < 5s < 4d < 5p.
5.       Sistem Periodik Unsur

Sistem periodik memperlihatkan pengelompokkan atau susunan unsur-unsur dengan tujuan mempermudah dalam mempelajari sifat-sifat berbagai unsur yang berubah secara periodik.

PRESENTASI TEMAN BAHASAN KE-4

Bahasan Ke-4

1.       Prinsip Kesetimbangan Kimia
Dalam keadaan setimbang adalah suatu keadaan dimana dua proses berlawanan arah berlangsung secara simultan dan terus menerus tetapi tidak ada perubahan yang dapat diamati dan diukur.
2.       Sistem Kesetimbangan Heterogen
Kesetimbangan Heterogen, yaitu kesetimbangan yang terdiri dari dua fase atau lebih. Umumnya melibatkan komponen padat-gas atau cair-gas.
3.       Tetapan Kesetimbangan dan Energi Bebas
Yaitu suatu hubungan yang tetap antara konsentrasi keseimbangan, yaitu hasil kali konsentrasi setimbang zat-zat produk terhadap hasil kali zat-zat pereaksi, masing-masing dipangkatkan dengan koefisien reaksinya.
4.       Pemecahan Masalah Kesetimbangan
Penerapan Asas Black dalam Pemecahan Masalah- Kalor adalah energi yang dipindahkan dari benda yang memiliki temperatur tinggi ke benda yang memiliki temperatur lebih rendah sehingga pengukuran kalor selalu berhubungan dengan perpindahan energi.
5.       Pergeseran Posisi Kesetimbangan

Pergeseran dari kiri ke kanan dalam persamaan (dalam hal ini, dari warna biru ke warna merah) disebut ‘pergeseran kesetimbangan ke kanan’ dan dari kanan ke kiri disebut ‘pergeseran kesetimbangan ke kiri’.